
Peremajaan Sawit Rakyat apakah menguntungkan petani...??? Tahukah anda bahwa ada program peremajaan sawit rakrat yang dibuat oleh Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Klik disini Presiden RI Jokowi meresmikan dan melakukan tanam perdana program peremajaan sawit rakyat Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memutuskan untuk menaikkan dana bantuan kepada petani sawit rakyat dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang tadinya Rp25 juta per hektare per petani menjadi Rp30 juta per hektare per petani. “Perubahan dana dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta ini salah satunya dilakukan untuk membantu petani dalam mengakses pembiayaan, misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tutur Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrahman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5/2020). Sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah tersebut, BPDPKS telah mengeluarkan regulasi Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor KEP-167/DPKS/20...